PrimetimeNews – Pemerintah Kota Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengadaan Call Center 112, sebuah nomor darurat yang memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan dalam situasi kritis.
Layanan ini dikelola langsung oleh Pemkot Bandung dengan dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), guna menjamin respons cepat dan koordinasi optimal dalam penanganan berbagai keadaan darurat.
Sebelum hadirnya Call Center 112, warga Bandung harus menghafal beberapa nomor darurat, seperti 110 untuk polisi, 113 untuk pemadam kebakaran, dan 119 untuk ambulans. Kini, semua layanan darurat dapat diakses melalui satu nomor saja, sehingga prosesnya menjadi lebih sederhana.
“Panggilan ke nomor 112 tidak dikenakan biaya dan dapat dilakukan meskipun ponsel dalam kondisi terkunci,” ujar salah satu pejabat Pemkot Bandung.
Layanan ini dikembangkan berdasarkan kajian teknis yang dimulai sejak 2015, meliputi desain jaringan hingga audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nomor 112 dipilih karena merupakan fitur bawaan pada ponsel dan sesuai dengan standar International Telecommunication Union (ITU).
Penggunaan nomor ini diatur dalam Permenkominfo No. 10 Tahun 2016 serta Keputusan Dirjen PPI No. 112 Tahun 2019, yang mengatur aspek teknis serta memastikan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan operator telekomunikasi.
Call Center 112 terintegrasi dengan berbagai unit darurat, seperti Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Pendekatan ini meningkatkan efisiensi koordinasi antarinstansi, menjadikannya solusi modern dan andal untuk membantu masyarakat menghadapi situasi darurat.
Rifa (26), salah seorang warga Bandung, mengungkapkan harapannya terhadap layanan ini. “Semoga nomor 112 bisa benar-benar jadi andalan bagi warga Bandung yang sedang menghadapi situasi genting. Layanan seperti ini sangat dibutuhkan, terutama untuk kondisi darurat di mana setiap detik sangat berharga,” ujarnya.
Kini, warga Bandung cukup mengingat satu nomor saja untuk segala kebutuhan darurat: 112.