Don't Show Again Yes, I would!

DPKP Karawang Temukan Selama Bulan Desember 2024 hingga Januari 2025 Sebanyak 42 Kasus PMK

PrimetimeNewsKarawang – Guna upaya menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Karawang.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang telah menyiapkan sebanyak 500 dosis vaksin

Kepala DPKP Karawang Rohman menyampaikan, selama bulan Desember 2024 hingga Januari 2025 ini, pihaknya mencatat terdapat sebanyak 42 kasus PMK di wilayah Karawang.

“Dalam rentang waktu Desember sampai Januari, ada 42 ekor hewan ternak yang terkena PMK, bahkan ada sudah ada 5 ekor yang mati karena PMK,” ungkapnya.Rabu (8/1/2025).

Menurut Rohman, PMK yang menyerang hewan ternak ini disebabkan oleh virus RNA dari genus Apthovirus. Virus tersebut dapat merusak jaringan sel hewan dan sangat menular terhadap sesama hewan ternak.

“Virus ini bisa sangat melemahkan hewan ternak yang terserang. Akibatnya, hewan ternak ini akan kehilangan produksi daging dan susu. Pada hewan ternak yang masih berumur muda, PMK ini bisa berakibat kematian,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut Kata Rohman, DPKP kemudian melakukan tindakan cepat dengan melakukan vaksinasi terhadap 500 ekor hewan ternak. Vaksinasi ini dilakukan secara bertahap di 10 titik yang sudah ditentukan.

Baca Juga :  Investigasi: Pemotongan Kapal di Pulau Ampel Berpotensi Cemari Lingkungan

“Kami sudah menyiapkan 500 dosis vaksin PMK untuk hewan ternak, seperti sapi. Vaksinasi ini sudah mulai dilakukan dari kemarin, jumlah sementara hewan ternak yang sudah diberikan vaksinasi ada 137 ekor,” jelasnya.

Masih kata Rohman,adapun untuk 10 titik lokasi daerah dilakukannya vaksinasi tersebut, tersebar di wilayah Kecamatan Karawang Barat, Klari, Telukjambe Timur, dan Telukjambe Barat.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Peternakan DPKP Karawang, Nani Dwi Astuti memastikan pelaksanaan vaksinasi ini bisa segera cepat diselesaikan.Dan hewan ternak yang akan diberikan vaksin PMK ini harus dalam keadaan sehat.

“Insya Allah, vaksinasi ini bisa selesai dengan secepatnya. Karena kami tetap harus melihat kondisi ternak nya terlebih dahulu, hewan ternak yang akan diberikan vaksin harus dalam kondisi yang sehat,” imbuhnya.

Disamping itu, kata dia, pihaknya juga secara rutin melakukan penyemprotan desinfektan, serta mengecek kondisi kesehatan hewan ternak di kandang-kandang dan memberikan sosialisasi KIE (komunikasi informasi dan edukasi).

Masih kata Nani, tujuan dilakukannya vaksinasi PMK adalah untuk mencegah penyebaran PMK pada ternak ruminansia dan untuk meningkatkan kekebalan terhadap penyakit mulut dan kuku.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Dukung Transportasi Aman dan Nyaman untuk Keluarga

“Dengan adanya kegiatan vaksinasi ini, diharapkan, hewan ternak bisa dalam kondisi sehat dan terlindungi dari virus PMK. Karena hal ini bisa berdampak pada penghasilan peternak, selain memberikan efek psikologis peternak. Sehingga petani tetap tenang dan tidak panik,” ungkapnya.

Nani mengimbau agar masyarakat jangan terlalu khawatir terhadap penyebaran virus PMK tersebut. Sebab, PMK tidak termasuk penyakit zoonosis sehingga tidak menular pada manusia.

“Masyarakat jangan terlalu khawatir karena PMK ini tidak menular kepada manusia. Kalau mendapati hewan ternak dengan gejala PMK, seperti demam, air liur berlebihan, dan luka pada kuku, segera pisahkan dari kandang dan laporkan kepada petugas atau melalui hotline PMK Karawang 087741479704 untuk mendapatkan penanganan,”pungkasnya.***

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *