PrimetimeNews— Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan data mengejutkan.
Sepanjang tahun 2023, Indonesia tercatat memiliki 791 kasus korupsi dengan jumlah tersangka mencapai 1.695 orang.
Lebih mencengangkan lagi, kerugian negara yang diakibatkan mencapai Rp28,4 triliun!
Dari berbagai sektor, desa menjadi sarang korupsi terbesar dengan 187 kasus yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp162,25 miliar.
Menurut laporan ICW, dilansir PrimetimeNews dari laman resmi tipidkorpolri.info mengungkapkan, penyalahgunaan dana desa ini mencerminkan adanya pelanggaran besar-besaran terhadap dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
ICW mengaitkan tingginya kasus korupsi di desa ini dengan implementasi UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengalokasikan dana desa secara langsung.
Ironisnya, dana yang seharusnya mendorong pembangunan malah menjadi lahan subur bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Penting ditekankan bahwa hal ini bisa jadi merupakan fenomena gunung es, patut diduga kasus-kasus lain di sektor desa belum terungkap oleh penegak hukum,” tegas ICW dalam laporannya yang dipublikasikan belum lama ini.
Tingginya kasus korupsi di sektor desa menunjukkan adanya masalah mendasar dalam pengelolaan dana desa.
Dengan maraknya kasus ini, pertanyaan besar yang muncul adalah: Apakah pengawasan pemerintah selama ini hanya formalitas belaka? Dan apakah para pejabat desa benar-benar peduli terhadap pembangunan dan kesejahteraan warganya?