PrimetimeNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penyebab maraknya kasus judi online di Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa promosi judi online melalui media sosial, serta peran influencer, menjadi faktor utama penyebaran aktivitas ilegal tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (11/11/2024).
“Modus yang dilakukan oleh kelompok pelaku judi online melibatkan pemasaran di media sosial, penggunaan influencer, backlink situs pemerintah, broadcast, serta promosi lainnya,” jelas Listyo.
Selain itu, ia menyoroti kemudahan akses pembayaran sebagai faktor pendukung maraknya judi online. Saat ini, masyarakat bisa menggunakan berbagai platform pembayaran digital seperti QRIS, dompet digital, hingga cryptocurrency.
“Pembayaran menjadi lebih mudah, bisa menggunakan payment gateway, e-wallet, QRIS, dan sekarang sudah merambah ke kripto,” tambah Listyo.
Menurutnya, faktor lain yang memicu lonjakan partisipasi dalam judi online adalah nominal transaksi yang semakin terjangkau, terutama di kalangan menengah ke bawah.
“Dulu minimal taruhan bisa mencapai Rp100 ribu hingga Rp1 juta, sekarang masyarakat bisa ikut bermain hanya dengan modal Rp10 ribu,” ungkap Listyo.
Kesaksian Mantan Pemain
Akmal (23), seorang mantan pemain judi online, mengonfirmasi bahwa kemudahan akses serta nominal taruhan yang rendah menjadi daya tarik utama bagi banyak orang, terutama dari kalangan menengah ke bawah.
“Saya dan teman-teman dulu ikut main karena pengaruh lingkungan dan tergiur keuntungan cepat, modal kecil bisa menghasilkan jutaan,” ujar Akmal.
Namun, ia mengakui bahwa kebiasaan tersebut membuatnya kecanduan dan menyebabkan kerugian besar.
“Kenapa terus bermain meski sudah banyak kalah? Karena ada dorongan untuk mengejar kekalahan, berharap bisa menutup kerugian,” katanya.
Akmal bahkan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah dan menghabiskan seluruh tabungannya.
“Saya benar-benar depresi, tabungan saya habis karena judi online ini,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Ia berharap agar masyarakat lebih sadar akan bahaya judi online, serta mendukung upaya pemerintah dalam memberantas aktivitas ilegal ini.
“Awalnya harus dari diri kita sendiri, jangan terjerumus. Judi tidak akan membuat kita kaya. Semoga pemerintah serius menindak tegas fenomena ini,” tutup Akmal.
Tindakan Pemerintah
Menanggapi fenomena ini, Kapolri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku judi online.
Kepolisian akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memutus rantai penyebaran judi online, termasuk menutup akses situs-situs terkait dan memperketat regulasi transaksi digital.
“Kami akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap semua platform yang digunakan untuk memfasilitasi judi online.
Kolaborasi dengan lembaga terkait sangat penting dalam memberantas kegiatan ilegal ini,” tegas Listyo.
Dengan semakin tingginya tingkat keterlibatan masyarakat dalam judi online, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mengurangi dampaknya.
Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online menjadi salah satu upaya yang perlu diperkuat agar tidak semakin banyak orang yang terjerumus ke dalamnya.