Don't Show Again Yes, I would!

Sindikat Pemalsuan Uang di Karawang Dibongkar, Kerugian Capai Puluhan Juta

KARAWANG – Enam orang pelaku tindak pidana pemalsuan uang di Kabupaten Karawang, Jawa Barat berhasil diringkus polisi usai melakukan aksi penipuan mencapai angka 50 juta rupiah.

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain menyampaikan, 6 pelaku tersebut berinisial MA (42), HM (56), HD (55), NY (43), YN (43) dan TS (54).

Mereka melakukan aksi penipuan terhadap 1 orang korban dengan modus peminjaman modal usaha.

Edwar menjelaskan, kronologinya berawal sekitar awal Februari 2025. Saat itu, korban tengan membutuhkan uang cukup besar untuk modal usaha. Ia menceritakan hal ini, kepada seorang teman.

“Keesokan harinya, teman korban membawa 4 orang laki-laki yang mengaku sebagai orang yang akan meminjamkan uang kepada korban,” jelasnya kepada awak media pada Kamis, 20 Februari 2025.

Saat itu, pelaku bertemu korban dan terjadi sebuah diskusi. Pelaku menawarkan kepada korban, jiwa ingin meminjam uang senilai 1 milyar, harus menyiapkan uang administrasi sebesar Rp25 juta. Dan jika ingin meminjam 2 milyar, maka harus menyiapkan uang sebesar Rp50 juta.

Baca Juga :  Rapat Strategis di Istana Merdeka: Presiden Prabowo dan Menteri Widiyanti Bahas Sektor Pariwisata

“Di sini terjadi kesepakatan, disepakati pertemuan keesokan harinya. Mereka bertemu di salah satu rumah makan Karawang, 4 orang tadi mengajak korban untuk melihat sejumlah uang dalam tas yang berada dalam mobil tersangka. Disitu korban melihat ada yang pecahan 100 ribu yang menurut pengakuan tersangka senilai 1 milyar,” papar Edwar.

Setelah korban diperlihatkan uang fisik, mereka kembali ke rumah makan dan melanjutkan kesepakatan. Korban memutuskan untuk memberikan uang sebesar Rp50 juta untuk mendapat pinjaman sebesar 2 milyar.

Pada saat itu, lanjut Edwar, tersangka mengatakan uang yang siap baru sebesar 1 milyar. Namun mereka tetap meminta uang administrasi sebesar Rp50 juta kepada korban.

“Disepakati bahwa akan diserahkan 1 milyar berikutnya dikemudian hari. Akhirnya terjadi transaksi, korban memberikan uang sebesar Rp50 juta dengan cara Rp40 juta secara tunai dan Rp10 juta via transfer. Kemudian, korban diberikan tas yang disebut janjikan tersangka berisi uang tunai sebesar 1 miliar.

“Pertemuan selesai, semua kembali ke tempat masing-masing. Setelah sampai di rumah, korban membuka tas tersebut dan kaget karena ternyata di dalamnya berisikan uang palsu. Korban menghubungi tersangka, namun nomornya sudah tidak aktif dan tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama: DPC Ikadin Kota Bandung Ciptakan Momen Indah untuk Anak Yatim!

Karena kejadian ini, korban melaporkan ke Satreskrim Polres Karawang dan akhirnya pada pelaku berhasil ditangkap.

6 orang tersangka ini, kata Edwar, masing-masing memiliki peran. Ada yang berperan sebagai presentator untuk meyakinkan korban, ada yang berperan sebagai penyedia alat (pencetak uang palsu) dan tersangka eksekutor yang bertemu langsung dengan korban.

Kepolisian berhasil menyita uang tunai sebesar 7,1 juta pecahan 100 ribu yang merupakan uang sisa dari Rp50 juta (hasil penipuan).

Pihaknya juga menyita uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak kurang lebih hampir Rp600 juta, yang diakui tersangka sebesar 1 miliar.

“Kami juga sita hp milik tersangka ada 7 unit, kemudian 3 plat nomer, ada 3 plat nomer, nomer polisi, mobil yang digunakan oleh tersangka untuk beroperasi. Kemudian kita sita 1 buah tas tempat bungkus uang palsu. Berdasarkan pengakuan tersangka, uang palsu ini diproduksi di wilayah Karawang, mereka para tersangka rata-rata tidak bekerja dan ada yang buruh harian,” katanya.

Dalam perkara ini, para tersangka dikenakan pasal panipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga :  Kereta Pariaman Ekspres, Transportasi Favorit Wisatawan Menuju Pantai di Sumbar

“Korban dengan tersangka tidak saling kenal, jadi teman korban (saksi) sebagai penghubung. Kami masih mendalami hubungan saksi dengan 4 orang tersangka karena saksi ini yang membawa tersangka kepada korban,” tutupnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *