Primetimenews – Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah menerima laporan resmi perihal indikasi pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu kontestan Pilbup Bandung Barat.
Dugaan pelanggaran itu beredar di media sosial, terjadi di salah satu desa di wilayah Kecamatan Lembang. Dalam foto yang beredar, terlihat paslon yang dimaksud berkampanye di atas mobil fasilitas milik pemerintah.
“Untuk laporan resmi terkait indikasi pelanggaran oleh salah satu paslon iya sudah kita terima,” kata Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).
Sebelum laporan resmi dibuat pun, kata Riza, pihaknya sudah menelusuri informasi dugaan pelanggaran tersebut. Berdasarkan informasi, indikasi pelanggaran itu berkaitan dengan pewaktuan.
“Kaitannya sebetulnya dengan pewaktuan, apakah itu terjadi sebelum atau sesudah penetapan pasangan calon ya. Dan itu yang masih kita telusuri,” kata Riza.
Pihaknya mengatakan masih menelusuri informasi lainnya dari Panwascam. Kemudian hasilnya akan diplenokan untuk menentukan tindaklanjut dari indikasi pelanggaran tersebut.
“Kita masih menunggu laporannya dulu ya, tapi memang rencananya setelah itu akan diplenokan,” kata Riza.
Riza menyebut pihaknya cukup banyak menerima laporan dugaan pelanggaran selama masa kampanye yang dilakukan paslon kontestan Pilkada Bandung Barat.
“Karena memang laporan seperti ini banyak sekali yang masuk ke kita. Jadi tidak bisa langsung kita putuskan seperti apa, harus ada penelusuran dan lain sebagainya,” kata Riza