Lembang, 2024 – Koperasi Peternakan Sapi Bandung Utara (KPSBU) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun buku 2024, yang dihadiri oleh 3.491 anggota koperasi.
RAT ini merupakan kewajiban tahunan yang harus dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan evaluasi atas kegiatan usaha koperasi selama setahun.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPSBU, Dedi Setiadi, menyampaikan laporan keuangan dan laporan kegiatan usaha yang telah dilaksanakan selama tahun buku 2024.
Dedi juga memaparkan kebijakan revolusi yang telah dilakukan oleh koperasi, serta berbagai inovasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota.
Rencana Kerja dan Strategi Koperasi
Dedi Setiadi mengungkapkan rencana kerja strategis koperasi ke depan, yang mencakup beberapa program unggulan.
Salah satunya adalah pengembangan program kredit tanpa bunga untuk membantu anggota dalam pengelolaan usaha ternak mereka.
Selain itu, koperasi juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pakan ternak (mako) guna mendukung produktivitas sapi yang lebih baik.
KPSBU juga akan terus mengembangkan program inseminasi buatan (IB) untuk meningkatkan kualitas sapi, serta penyediaan bibit unggul.
Untuk mendukung program ini, koperasi berencana mendatangkan sapi impor dengan kualitas terbaik guna memenuhi kebutuhan pasar.
Kerja Sama dengan Balai Bibit Bunikasih
Dalam upaya meningkatkan kualitas pembibitan sapi, KPSBU menjalin kerja sama dengan Balai Bibit Bunikasih.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas bibit sapi yang tersedia bagi anggota koperasi, sekaligus memperkuat ketahanan usaha peternakan di wilayah Ciamis dan sekitarnya.
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)
Pada RAT kali ini, KPSBU juga mengumumkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) untuk tahun buku 2024, yang totalnya mencapai Rp3,1 miliar. Sebanyak 65 persen dari SHU tersebut akan dibagikan kepada anggota yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan koperasi.
Nilai SHU yang diterima setiap anggota bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung pada tingkat partisipasi dan kontribusi anggota dalam kegiatan koperasi selama setahun.
Dengan adanya RAT ini, diharapkan KPSBU dapat terus berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi anggotanya, serta menjadi contoh koperasi yang sukses dalam meningkatkan kesejahteraan peternak sapi di Indonesia.